Jumat, 7 Desember 2012. Kompas p33
Perubahan kurikulum menurut Mendibud bukan sesuatu yang ditabukan dan dilarang. Justru kurikulum harus diubah sesuai kebutuhan dan zaman. Perubahan kurikulum dilakukan karena Kurikulum 2006 dianggap masih menimbulkan berbagai fenomena negatif, seperti beban siswa terlalu berat karena terlalu banyak pelajaran serta kurang bermuatan karakter sehingga memunculkan plagiarisme, kecurangan, perkelahian pelajar, dan berbagai persoalan lain.
Posted in: Employment and Education
Posted on December 7, 2012
0