02 Januari 2012, Republika p2
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menepati janji untuk menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang larangan pungutan di tingkat SD dan SMP. Besarnya pungutan kepada para siswa pada tahun ajaran 2011/2012 menjadi dasar terbitnya Permen tersebut.
Posted in: Employment and Education
Posted on January 2, 2012
0