11 Maret 2011
Republika p6 (1)
Kementerian Pendidikan Nasional membentuk tim pengkaji otonomi daerah, khususnya soal pendidikan. Dalam prosespengkajian ini, akan dilihat berbagai pasal yang berhubungan dengan pendidikan.
Menurut Menteri Pendidikan Muhammad Nuh, jika hasil dari kajian ditemukan berbagai bentukketidakadilanserta otonomi daerah yang memperburuk kemajuan pendidikan Nasional, aka nada rekomendasi yang akan diajukan ke DPR.
Posted in: Employment and Education
Amyk
December 10, 2011
sebenarnya otonomi pendidikan saat ini sangat memperburuk suasana pendidikan. sebagai contoh semakin berkurangnya pembinaan dan bimbingan guru seperti di tahu 1980 an ada PKG. selain itu guru khusunya kepala sekolah banya yang dilibatkan oeleh penguasa daerah untuk berpolitik baik secara langsung maupun tidak langsung. pengangkatan kepala sekolah sebagian tidak lagi didasarkan pada kompetensi dan aturan yang berlaku. contoh seorang kepala sekolah harus pernah mengikuti pelatihan calon kepala sekolah, akibatnya kepala sekolah tidak paham tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala sekolah. contoh lain BOS untuk SD seringkali kab/kota terlambat mencairkannya sementara sekolah sudah sangat membutuhkannya. dan masih banyak lagi persoalan yang terjadi. itu hanya contoh kecil yang terjadi di daerah. untuk itu sikap kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk kembali melakukan pengkajian adalah hal yang sangat wajar. bahkan sebagai pemerhati pendidikan sebaiknya pengelolaan pendidikan dikembalikan seperti dulu dan kondisinya sama dengan kementerian agama. pengelolaan di pusat tidak hanya guru tetapi semua yang berkaitan dengan pendidikan. kemdikbud sekarang kesulitan mendapatkan data, sebab pengelolaan data tidak ditangani sevcara baik oleh sebagian kab/kota. maka akan berdampak pada perencanaan pendidikan di Indonesia.lihatlah Kemdepag sekarang ini, sekolahnya bagus-bagus, baik madrasah negeri maupun swasta. prosesnya sudah mulai bagus. maju terus pendidikan, jangan biarkan pendidikan Indonesia terpuruk terus kualitasnya.